BORNEONEWS, Palangka Raya – Tenaga kontrak atau honorer dikabarkan mau melakukan aksi protes atau demo di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Senin (26/2/2018), terutama yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes perekrutan baru.
Meskipun hingga siang, tidak terbukti ada aksi demo. Yang ada, memang benar hari ini ada kerumunan pegawai yang mengenakan kemeja putih dan bawahan gelap, berlanjut kemudian ada belasan orang yang meminta kejelasan ke salah satu ruang kantor itu.
Satpol PP Provinsi Kalteng juga berjaga untuk antisipasi segala kemungkinan. Lalu apa kata petinggi Pemprov Kalteng terkait hal ini?
“Perekrutan tenaga kontrak kan dilaksanakan berdasarkan tes. Adapun mereka mau demo silahkan saja, itu hak mereka. Cuma selama demo itu tidak mengganggu ketertiban dan hal lain, kita silahkan. Tapi kalau bertindak anarkis, kita lakukan langkah sesuai ketentuan hukum,” tegas Plt Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri.
Bisa jadi rencana demo diurungkan hari ini, tetapi bisa jadi bergeser ke hari lain. Namun sejurus kemudian ia mengingatkan, meskipun masih berstatus tenaga kontrak pemerintah, tetap harus memenuhi prosedur ketika akan melakukan aksi.
“Kalau mau demo, mereka harus lapor kepolisian, karena sesuai ketentuan kan sebelum demo kan harus izin/pemberitahuan,” tandasnya. (ROZIQIN/B-5)








