BORNEONEWS, Palangka Raya – Ada persepsi yang salah apabila menganggap yang namanya tenaga kontrak di pemerintah daerah itu pasti diperpanjang tiap tahun. Hal inilah yang membuat tenaga kontrak berniat protes atau demo.
Demikian ditandaskan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri menyikapi rumor tenaga kontrak yang akan demo ke kantor badan kepegawaian daerah (BKD) Kalteng. Sehingga menurut dia, persepsi yang terbangun itu harus diluruskan.
“Jangan menganggap yang berstatus tenaga kontrak itu wajib diperpanjang. Kontrak itu sesuai dengan isi perjanjian dalam kontrak, yaitu dari awal tahun hingga akhir tahun, setelah itu ya habis. Jadi ya terhitung mulai nol lagi ketika mendaftar, sama dengan pendaftar baru,” ungkapnya, Senin (26/2/2018).
Begitupun mengenai isu bahwa tenaga kontrak yang tergolong baru mendaftar akan pasti lolos karena ada dugaan-dugaan ‘titipan’, dibantah Fahrizal.
Ia menadaskan, boleh saja orang berprasangka karena hak tiap orang, tetapi faktanya dalam tes penerimaan ini tidak membuktikan demikian.
--page
“Mereka punya hak persepsi curiga, ada yang persepsi dirinya menjadi target tertentu, jelas itu tidak ada. Intinya tes ini guna penataan supaya tenaga kontrak memenuhi kriteria. Pemprov ingin memiliki pegawai yang sesuai standar yang kita inginkan, dan berharap terus ada peningkatan kapasitas tenaga kontrak,” jelas Fahrizal.
“Jadi ada persepsi yang salah kalau merasa perpanjang terus-menerus. Makanya kita lakukan evaluasi ini, adalah bagian upaya untuk penataan dan menyeleksi supaya tenaga kontrak memenuhi kualifikasi,” tambahnya. (ROZIQIN/B-5)








