BORNEONEWS, Sampit - Dalam pengaruh minuman keras AA alias Kom (23) nekat menusuk keluarganya sendiri Andi Wahyudi. Berkas tahap II dilimpahkan oleh Polsek Cempaga ke JPU Kejari Kotim, Selasa (27/2/2018).
Saat di Kejari Kotim, tersangka yang merupakan warga Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga mengakui dia melakukan perbuatannya pada Senin (1/1/2018) sekitar pukul 01.00 wib di Desa Sungai Paring.
Bermula saat Anwar Sadad kakak kandung tersangka dan Hatni dalam perjalanan menuju ke arah rumahnya di Desa Sungai Paring.
Di tengah perjalanan yakni simpang Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi keduanya alami kecelakaan karena dalam pengaruh minuman beralkohol.
Mengetahui kecelakaan itu keluarganya menyusul, saat itu Andi Wahyudi membujuk Anwar dan membawanya pulang, namun Anwar malah marah dan mengamuk. Hingga Anwar sempat memukul Andi.
--page
Sesampai di rumah Anwar Sadad dimarahi dan adu mulut dengan ayahnya, sampai ia sempat dipukul.
Hingga keduanya dilerai oleh Saleh Mansyah. Tidak berapa lama datang tersangka dalam keadaan mabuk.
Ditanya tersangka kepada Anwar siapa yang memukul, Anwar menunjuk ke arah Andi Wahyudi.
Dia menuduh Andi telah memukulnya, padahal sebaliknya justru Andi yang sempat dipukul Anwar.
"Lalu saat itu saya memukul dan menusuknya, karena saat itu kakak saya bilang yang memukulnya korban, lalu saya emosi juga," kata tersangka yang dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP. (NACO/B-6)








