SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah warga dari sejumlah desa di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkumpul di kantor  perusahaan kepala sawit PT Intiga Prabakhara Kahuripan (IPK) di Desa Sentilik.

Warga itu datang dari desa Pahirangan, Sentilik dan Setiung. Mereka ke kantor PT IPK menuntut ganti rugi lahan di kawasan perkebunan kelapa sawit yang sudah sejak lama belum dilakukan pembebasan lahan.

"Di desa lain sudah selesai, cuma di desa kami yang belum diganti rugi, seperti di Desa Penda Durian itu sudah," kata salah seorang warga menuturkan, Rabu (28/2/2018).

Jumlah lahan yang belum diganti rugi sendiri sekitar 700 hektare, warga menuntut agar perusahaan segera mengganti rugi lahan mereka tersebut.

"Kami berharap ada penyelesaian, jika tidak pabriknya akan kami tutup," ucap salah seorang warga.

--page

Wakil ketua DPRD Kotim Parimus mengatakan, permasalahan antara warga dan PT IPK akan diselesaikan. Bahkan, yang turun tidak hanya dari pihak desa dan kecamatan saja.

Turut hadir dari Pemkab Kotim,  Komisi I dan II. "Hari ini akan dilakukan pengukuran, namun detailsnya seperti apa nanti kita lihat bersama dengan pihak perusahaan," tandasnya. (NACO/B-5)