BORNEONEWS, Sampit - Permasalahan lahan antara warga di Kecamatan Cempaga dengan PT Task III, akan kembali dibawa ke Komisi IV DPR RI. Hal tersebut disampaikan koordinator warga dari Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Suparman atau Iman.
"Rencana akhir Maret kami akan ke Komisi IV DPR RI. Yang diundang kami dari Desa Patai, Bupati, Gubernur dan pihak terkait lainnya," kata Suparman, Kamis (2/3/2018).
Dalam pertemuan dengan Komisi IV DPR RI nanti, Suparman mengatakan, mereka menekankan agar rekomendasi Komisi IV sebelumnya bisa ditindaklanjuti. Salah satunya penghentian aktivitas perusahaan di lahan seluas 3.400 hektare.
Karena menurutnya, dalam rekomendasi itu sudah ditegaskan, lahan seluas 3.400 haktare itu berada di luar HGU. Selain itu mereka menuntut agar adanya plasma 20 persen dalam HGU perusahaan.
"Tidak hanya itu kami juga meminta agar perusahaan merealiasasikan CSR mereka kepada warga, karena selama ini itu belum terlaksana secara maksimal," tegasnya.
--page
Suparman mengatakan, yang diundang hanya warga dari desa Patai, karena sejak awal yang mengusulkan masalah itu hingga dibawa ke DPR RI dari Patai. "Namun jika ini terealiasasi desa lain tetap dilibatkan," pungkasnya.(NACO/B-11)








