BORNEONEWS, Sampit - Masalah sengketa lahan antara warga Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan PT Mustika Sembuluh masih terjadi. Hal itu diduga memicu insiden hingga perusakan situs adat di sana.
"Rencananya masalah pemortalan lahan di PT Mustika Sembuluh akan kami mediasi Kamis (8/3/2018) nanti," kata Plt Camat Mentaya Hilir Utara, Ady Candra MD Atuk, Minggu (4/3/2018).
Candra mengatakan, itu merupakan mediasi terakhir yang akan dilakukan di kantor Desa Pondok Damar. Yakni merupakan tindaklanjut hasil cek lapangan yang sebelumnya dilakukan.
"Ini masalah sengketa lahan yang dulu namun sampai sekarang belum ada titik penyelesaiannya," kata Candra.
Sementara itu, gejolak terjadi antar warga dan perusahaan. Oknum satpam perusahaan diduga melakukan perusakan rumah warga dan situs adat dengan alasan ingin mengamankan terduga pelaku pencurian sawit.
--page
Masalah ini mendapat perhatian dari pihak DAD Kotim dan DAD Provinsi Kalteng, yang rencananya dalam waktu dekat ini akan ke lokasi kejadian untuk mencari tahu penyebab kejadian tu.(NACO/B-11)








