SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara Teguh Listyo mengatakan, untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyampaikan laporan pajak tahunan pribadi miliknya, pihaknya terus melakukan sosialiasi.

"Sosialisasi tentang penyampaian SPT dengan eFiling ini sudah kami sosialisasikan sejak tahun 2016 terutama kepada PNS di lingkungan pemda Sukamara," ucap Teguh Listyo, Kamis (8/3/2018).

Menurut dia, meskipun pihaknya terus mengingatkan, namun masih ada yang mengalami kesulitan karena lupa, mengingat Surat Pemberitahuan dilakukan satu tahun sekali.

"Apabila menemuki kendala dalam pelaporan SPT ini,  silahkan datang ke kantor kami untuk konsultasi," ucapnya.

Teguh menambahkan, kemudahan melakukan pelaporan  melalui eFiling, wajib pajak tersebut  bisa mengisi dan melapor SPT nya setiap saat, di mana saja dan kapan saja. Sehingga sangat menudahkan wajib pajak tersebut.

--page

"Dengan lapor melalui eFiling Wajib Pajak tidak perlu antri dan tidak perlu datang ke kantor pajak. Wajib Pajak bisa mengisi dan melapor sambil ngopi di kafe atau sambil santai di rumah, yang penting ada akses internet dan ada computer, laptop atau bisa juga dengan gadget," ujar Teguh Listyo. (NORHASANAH/B-5)