BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Harga CPO pada Kamis (8/3/2018) akan berada di level RM2.433 dengan masih berlanjutnya situasi mengenai larangan penggunaan CPO sebagai bahan campuran biofuel di Uni Eropa pada 2021.
"UE akan menerapkan kebijakan itu didasari oleh kekhawatiran bahwa komoditas tersebut akan mendominasi lebih dari 80% pangsa pasar minyak nabati dunia, setidaknya dalam kurun satu sampai dengan dua dekade ke depan," kata tim analis Monex Investindo Futures dalam risetnya di Jakarta, Kamis.
Persentase yang signifikan dari ekspor CPO ke Uni Eropa digunakan untuk membuat biofuel membuat produsen Malaysia khawatir jumlah permintaan keseluruhan akan turun, dampaknya dikhawatirkan akan mempengaruhi penghidupan lebih dari 650.000 petani kecil di daerah pedesaan yang akan terkena dampak larangan minyak sawit.
"Hal ini memungkinkan akan terjadi tindakan balasan dari Malaysia sebagai salah satu produsen besar CPO dunia, di mana Malaysia akan memberlakukan pembatasan perdagangan di Uni Eropa jika hal itu dilanjutkan dengan rencana untuk membatasi penggunaan minyak sawit dalam biodiesel. Hal itu diungkapkan Menteri Industri dan Komoditas Perkebunan Datuk Seri Mah Siew Keong," sebut Monex.
Bahkan Mah mengatakan pihaknya juga telah terlibat pembicaraan dengan koleganya dari Thailand dan Indonesia untuk bergabung dalam melawan larangan diskriminatif tersebut.
--page
"Kami akan memastikan bahwa hal yang berkaitan dengan CPO akan dapat diselesaikan sebelum Perjanjian Perdagangan Bebas Asean - Uni Eropa ditetapkan," tambahnya. (NEDELYA RAMADHANI/m)








