BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kabupaten Sukamara, Teguh Listyo mengatakan untuk meningkatkan kesadar wajib pajak dalam menyampaikan laporan pajak tahunan atau surat pemberitahuan (SPT) tepat waktu, maka harus terus dilakukan berbagai upaya dan salah bsatunya melalui SMS blast.
"Kami terus mengingatkan kepada masyarat wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan tepat waktu," ucap Teguh, Kamis (8/3/2018).
Menurut Teguh, upaya yang dilakukan untuk mengingatkan para wajib pajak dimulai dari SMS blast, pemasangan spanduk di tempat strategis, running text di TV Lokal.
"Selain itu secara langsung kepada wajib pajak baik melalui tatap muka individu maupun melalui kegiatan sosialisasi. Terakhir kami mengadakan sosialisasi kepada bendahara SOPD maupun instansi vertikal, juga beberapa perusahaan swasta," ujarnya.
Teguh menegaskan penyampaian SPT tahunan untuk ASN bukan kewajiban bendahara. Bendahara hanya membuat bukti pemotongan pajak kepada semua pegawai.
--page
"Bukti potong dari bendahara inilah yang menjadi dasar bagi PNS untuk melaporkan SPT tahunan PPh orang pribadi," jelasnya. (NORHASANAH/B-6)








