BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah warga yang mengklaim lahan dari beberapa desa di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur sempat berencana melakukan pemasangan Hinting Pali di kawasan PT Task yang berlokasi di Kecamatan Cempaga.
Namun aksi itu batal dilakukan setelah datang petugas kepolisian dan mereka bermediasi bersama pihak perusahaan. Ini video aksi di lapangan. (NACO/m)








