BORNEONEWS, Sampit - Kelompok Tani Dayak Misik di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringim Timur (Kotim) kini menunggu hasil pengukuran yang dilakukan di lahan yang diklaim PT Nusantara Sawit Persada (NSP).
Anggota Koordinator Pendampingan dan Advokasi Kelompok Tani Dayak Misik Kabupaten Kotim Dias Manthongka mengatakan pengukuran itu sudah dilakukan bersama tim dari Pemkab Kotim, perusahaan dan kelompok tani dayak misik.
"Sehingga saat ini kami menunggu hasilnya, kami berharap hasilnya bisa disampaikan dalam waktu dekat ini," kata Dias Manthongka, Jumat (16/3/2018).
Menurut Dias, pengukuran itu dilakukan untum mengetahui mulai dari jumlah luasan lahan, di mana saja yang masuk dan berada di luar HGU. "Termasuk agar lokasinya dibagi mana saja yang masuk desa Kandan dan desa lainnya," tegas Dias.
Lebih lanjut Dias mengatakan pengukuran ini merupakan tindak lanjut dari aksi dan mediasi yang dilakukan kelompol tani Dayak Misik Desa Kandan, Camba, Soren, Palangan dan Simpur. Di mana setelah sekian lama menunggu tanpa adanha respon dari perusahaan warga sempat memortal areal perusahaan yang mereka anggap diluar HGU.
--page
Hingga dilakukan mediasi dan disepakati untuk dilakukan pengukuran ulang untuk memastikan status areal yang diklaim kelompok tani tersebut agar bisa dimitrakan melalui plasma. (NACO/B-5)








