BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna mempermudah masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Bun, menggelar Spectaxular di area Car Fee Day, halaman kantor DPRD Kobar, Minggu (18/3/2018).
Kegiatan yang dihadiri Bupati Kobar Nurhidayah bersama wakilnya Ahmadi Riansyah, Ketua DPRD Kobar Triyanto itu dirangkai dengan senam sehat kawan pajak, Deklarasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), ditandai dengan cap lima jari pada kain putih bertuliskan Ikrar Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.
Bupati Kobar Nurhidayah dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk menjadi Wajib Pajak (WP) yang baik dan melaporkan harta kekayaanya melalui SPT Tahunan secara rutin.
"Semakin besar penerimaan, maka pemerintah akan semakin leluasa untuk membuat program pembangunan yang bertujuan bagi kesejahteraan masyarakat," kata Nurhidayah.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Pangkalan Bun Artiek Purnawestri mengatakan terkait target KPP Pratama Pangkalan Bun untuk penerimaan pajak tahun 2018 sekitar Rp 1,8 triliun. Dan pihaknya optimistis target tersebut bisa tercapai.
--page
"Untuk mencapai target kita membutuhkan kerjasama dari semua stakeholder. Uang pajak tersebut nantinya akan dikembalikan lagi pada masyarakat dalam bentuk pembangunan di berbagai bidang yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Artiek.
Terkait pelaporan SPT secara e-Filing atau online, dari target 12 ribu lebih saat ini persentase masyarakat yang melaporkan kekayaannya menggunakan cara tersebut sudah mencapai 48 persen.
"Berkaca dari tahun sebelumnya, jumlah masyarakat yang melaporkan SPT terbanyak, menjelang batas akhir penerimaan laporan yaitu sekitar tanggal 31 Maret," kata dia.
Dia menambahkan , bagi masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp60 juta tidak diwajibkan e-Filing, namun bisa memanfaatkan kesempatan melaporkan SPT secara manual.
"Ada SPT 1770 SS yang dikhususkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Tetapi bagi WP yang berpenghasilan di atas Rp60 juta kami dorong untuk menggunakan e-Filing," jelas Artiek.
--page
Artiek juga menjelaskan, khusus pada bulan Maret ini, pihaknya juga membuka pelayanan di hari Sabtu.
"Jadi, tanggal 24 dan 31 Maret yang merupakan hari akhir penerimaan laporan SPT, kita sengaja membuka layanan bagi masyarakat. Namun khusus hari Jumat 30 Maret kita libur, karena hari libur keagamaan," jelas Artiek.
Sementar itu, di lokasi kegiatan, Andy Leo Agusta, salah seorang WP Pangkalan Bun yang memanfaatkan cara pelaporan SPT melalui e-Filing, menilai cara ini sangat praktis, efisien dan sangat kekinian.
"Dari pada kita antre melaporkan SPT secara manual, lebih baik memanfaatkan layanan e-Filing ini. Kemarin saya melaporkan SPT pas lagi nongkrong di cafe. Karena tahun lalu, saya sudah memanfaakan layanan e-Filing, jadi sudah tidak bingung lagi saat mengetikkan daftar isian dalam form yang diminta," ujarnya. (WAHYU KRIDA/B-11)








