BORNEONEWS, Sampit - Belum adanya progres kasus penipuan belasan miliar rupiah dengan modus jual beli karet membuat para korban terus mendesak aparat melakukan langkah konkrit melalui bukti yang dimiliki korban, di antaranya meminta menguji cek kosong ke laboratorium.
Kasus itu menyeret AS, SJ dan HK sebagai terlapor.
H Darmansyah, kuasa hukum korban Rudi Lays dan Khong Sugianto mengatakan, terlapor dalam kasus ini Albert Subianto sudah melarikan diri. Bukan berarti tidak ada keterlibatan Sisilia dan Kosim sebagaimana yang disampaikan penyidik.
Pasalnya, dalam bilyet giro (BG) kosong yang diberikan oleh AS Cs kepada korban termasuk Khong Budi Suharno yang menandatanganinya adalah Sisilia dan Kosim.
"Menurut hemat kami bukti tanda tangan itu dari tiga korban kami rasa cukup. Oke kalau alasan mereka tidak ikut menikmati tapi pemalsuan itu bia dijerat," tegasnya, Selasa (20/3/2018).
--page
Bahkan Darmansyah mendorong agar penyidik segera melakukan uji laboraturium untuk memastikan tanda tangan Kosim dan Sisilia yang dianggap palsu tersebut bisa dibuktikan melalii uji laboraturium itu. "Kami yakin itu asli karena korban ini berurusam bukan kali pertama dengan mereka," tegasnya.
Selain itu menurut Darmansyah kasus ini cukup lama hingga sekarang belum ada tersangka yang ditahan. Jangan sampai menurutnya semua terlapor dalam perkara itu kabur seperti AS.
Dalam kasus ini Khong Budi Suharno alami kugian sekitar Rp10,6 miliar, Khong Ali Sugianto alami kerugian Rp1 miliar dan Rudi Lays alami kerugian sekitar Rp7 miliar setelah uang mereka dipinjam dan dikembalikan dengan cek kosong oleh Albert Cs. (NACO/B-5)








