SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sebelum melarikan diri ke Desa Pegatan, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan,  Sya (38) tersangka pembunuhan terhadap Gazali Rahman (23) warga Desa Tangar, Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur (Kotim) sempat menemui istri pertamanya.

Kapolres Kotim AKBP Muchtar S Siregar melalui Wakapolres Kompol MZ Rofik mengatakan pelaku sempat melarikan diri ke rumah istri pertamanya di Desa Kawan Batu, RT 03, RW 02, Kecamatan Mentaya Hulu sambil membawa senjata tajam jenis mandau yang digunakannya untuk menghabisi nyawa korban.

"Kemudian pelaki mengambil sepeda motor Vixion miliknya di rumah istri tuanya itu untuk melarikan diri ke Sampit melalui Jalan Desa Palangan," ucap MZ Rofik, Rabu (18/3/2018).

Sesampainya di perkebunan kelapa sawit PT MAP Km 18, pelaku menggadaikan motor dan parang tersebut keseorang warga yang ada di sana. Kemudian dia melanjutkan pelariannya ke Kota Sampit dengan menumpang truk CPO.

"Motor dan mandaunya disandakan. Uang hasil sandaan diperuntukan biayanya selama pelarian," terang Wakapolres.

--page

Sesampainya di Sampit, korban kembali melanjutkan pelarian menggunakan taksi air menuju Desa Pegatan, Kecamatan Katingan Kuala, Katingan.

Mendapatkan informasi, aparat pun bergegas menuju lokasi yang menjadi tempat pelairan pria yang akrab di sapa AI itu. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa sarung mandau dan uang Rp900 ribu sisa hasil menggadaikan sepeda motornya. Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolres Kotim untuk diproses lebih lanjut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)