BORNEONEWS, Sampit - Akibat dianiaya oleh sopir truk fuso dengan menggunakan tongkat besi di bagian kepala dan tangan, M Untung yang merupakan sopir truk tronton harus dirawat di RSUD dr Murjani Sampit dan mendapatkan luka sobek dengan 28 jahitan.
"Pak Untung mendapatkan jahitan di bagian kepala dan telapak tangan. Total seluruhnya ada 28 jahitan," ucap Fahri, bos korban saat ditemui di RS, Rabu (21/3/2018).
Selain luka sobek, Fahri melanjutkan, korban juga mengalami patah tulang siku belakang tangan kiri dan tulang hidung retak, akibat dipukul oleh pelaku yang belakangan diketahui bernama Supinto.
Saat dibincangi, korban yang saat itu hanya bisa terbaring diatas tempat tidur itu mengatakan, dirinya tidak pernah kenal dengan pelaku. Hingga kini belum ada pihak pelaku untuk sekedar meminta maaf datang keruangan tempat ia dirawat.
"Saya tidak kenal siapa dia. Sampai ini saja pihaknya (pelaku) tidak ada menjenguk saya untuk sekedar meminta maaf. Meski nanti pun ada, tetap akan saya tuntut sesuai jalur hukum," ucap nya sembari menahan sakit.
--page
Untung menerangkan, sebelum terjadinya penganiayaan, dirinya membunyikan klakson bukan bermaksud bertindak tidak sopan ataupun hal buruk lainnya. Ia hanya sekadar memberikan sinyal atau tanda hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya.
"Sengaja saya bunyikan klakson, sebab saya mau membalap kendaraan yang ada didepan. Itu hanya sinyal agar kendaraan itu mau memberikan jalan," tuturnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)








