SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pelaku pembunuhan di Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yakni Saripudin, 38, akhirnya diringkus aparat kepolisian. 

Ia ditangkap setelah membunuh adik iparnya, yakni Gazali Rahman, 23. Pembunuhan imi terjadi setelah sempat terjadi cekcok saat sang adik ipar ngotot ingin meminjam uang Rp50.000.

"Pelaku sudah kami tangkap. Saat ini dalam proses interogasi kasus," ujar Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Waka Polres M Z Rofik, Rabu (21/3/2018). 

Berikut ini penjelasan dari pihak aparat kepolisian untuk kronologis kejadian tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/m)