BORNEONEWS, Sampit - Kegeraman Sya (38) tidak terbendung lagi mana kala Gazali Rahman (23) mengancam akan membunuh ibu dan kakak kandungnya, sehingga ia kalap dan membunuh adik iparnya tersebut.
"Kesabaran saya sudah habis. Almarhum sering mabuk dan meminta uang ke kami. Apabila tidak dikasih maka dia (korban) akan ngamuk dan mengancam akan membunuh," terang Sya saat ekspos di Polres Kotim, Rabu (21/3/2018).
Sya yang akrab disapa AI itu mengaku sudah habis kesabarannya sehingga ia khilaf dan menghabisi nyawa korban.
Sebab, adik iparnya tersebut kerap kali membuat onar, mulai dari mengancam membunuh ibu kandungnya, Sonia, dan terakhir mengancam membunuh istri pelaku atau kakak kandung korban, Ika Kartika, gara-gara tidak diberi uang.
Sebelumnya, ibu kandung mendiang Gazali Rahman, Sonia, mengatakan, korban memang sering membuat onar sehingga membuat kesal kakak iparnya.
--page
Berbeda dengan pelaku, menurut Sonia, menantunya itu dikenal sebagai orang yang baik, ramah dan sopan terhadap warga sekitar, terlebih kepada orang yang lebih tua darinya.
"Menantu saya itu orangnya baik. Dia tidak pernah marah sedikitpun meskipun sering diganggu. Apalagi mengucapkan kata-kata kasar, dia tidak bisa. Mungkin anak saya (korban) sudah membuat kakak iparnya kehabisan kesabaran," terang Sonia.
Sya kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan oleh polisi. "Tersangka pembunuhan di Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur (Kotim), terancam dipenjara selama 15 tahun," ucap Kapolres Kotim AKBP Muchtar S Siregar melalui Wakapolres Kotim Kompol MZ Rofik, Rabu (21/3/2018).
Rofik melanjutkan, hukuman tersebut sesuai perundangan yang diatur dalam pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)








