KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Pihak panti asuhan di Desa Hampalit Kereng Pangi Kecamatan Katingan Hilir dan keluarga dua orang siswa korban penganiayaan oknum guru, menyerahkan sepenuhnya penangan kasus tersebut kepada polisi.

"Pihak panti asuhan dan keluarga korban menyerahkan sepenuhnya penangan kasus penganiayaan kepada Polres Katingan," kata Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha melalui rilisnya, Senin (2/4/2018) malam. 

Menurut Ivan, penganiayaan yang dilakukan oknum pengajar tersebut, terjadi di luar pengawasan yang dilakukan oleh pengurus yayasan yang lainnya. 

Atas kejadian itu, pihak yayasan tidak ingin insiden itu menyebabkan aktivitas pendidikan terganggu. Pasalnya, sejak berdirinya yayasan panti asuhan di Hampalit itu, tidak pernah ada permasalahan yang menonjol seperti kasus penganiayaan saat ini.

Adapun Ali, oknum pengajar itu, kini sudah ditahan di Polres Katingan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk pendalaman kasus ini. (ABDUL GOFUR/B-11)