PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparatur sipil negara (ASN) berinisial WA, 40, mengaku bahwa nominal uang yang ditransfer belasan pengusaha ke rekeningnya mencapai miliaran rupiah. Namun, uang itu langsung dia kirim ke rekannya yang ada di 'pusat'.

"Saya ambil sendiri (dari rekeningnya). Lalu uang saya serahkan ke teman di pusat. Yu***** namanya. Dia Konsultan Kementerian Keuangan," sebut WA kepada wartawan, Rabu (4/4/2018). 

WA menuturkan, pada saat dia menjanjikan proyek pengairan kepada para kontraktor, posisinya sebagai pelaksana proyek. Ia menyebut bahwa proyek itu sebenarnya memang ada. 

"Sebelumnya pernah tembus, totalnya ada empat proyek. Kalau nilainya (dari empat proyek yang pernah tembus itu) Rp57 miliar," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar menyebut bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus itu.

--page

"Kita masih melakukan penyelidikan. Menurut pengakuan pelaku, uang dikirimkan ke salah satu oknum yang ada di kementerian," ucap Kapolres. 

Aksi dugaan penipuan yang dilakukan WA terjadi saat pelaku bertugas di Dinas Pekerjaan Umum Kalteng dengan jabatan pelaksana proyek. Ia kemudian dipindahtugaskan ke BPBD Kalteng. 

Laporan atas kasus itu masuk ke Polsek Pahandut sejak tiga bulan lalu. Awalnya polisi kesulitan mencari keberadaan pelaku karena diduga lari ke Pulau Jawa. 

Senin (2/4/2018), WA untuk pertama kalinya masuk kerja di BPBD Kalteng. Namun, sekitar pukul 16.00 WIB, ia ditangkap anggota Tim Buru Sergap Polsek Pahandut. Saat ini, WA sudah ditahan di Polsek Pahandut. (BUDI YULIANTO/B-3)