PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya– Salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalteng, berinisial WA, diciduk polisi karena diduga terlibat kasus penipuan proyek.

Saat dimintai konfirmasi terkait penangkapan anak buahnya, Kepala BPBD Kalteng Darliansjah, menyebut kena apes saja.

Mengapa bisa begitu? WA belum bekerja di kantor BPBD. Darliansjah bahkan mengaku tidak pernah bertemu dengan pelaku. Karena memang belum pernah masuk kantor sejak kepindahannya dari kantor lama, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng.

“Kasusnya sebenarnyakan di Dinas PUPR itu, tidak ada sangkut pautnya dengan BPBD. Dan sejak saya menerima SK kepindahan WA, dia tidak pernah melaporkan diri ke kantor untuk aktif bekerja. Jadi jangankan menghadap, hadir pun tidak,” kata Darliansjah kepada Borneonews, Rabu (4/4/2018).

Ia yakin, pihak kepolisian terbantu dengan sikapnya yang tegas kepada WA. Yang mana, begitu tahu WA menjadi bagian dari PNS yang mengabdi di kantornya tetapi tidak pernah ‘turun ngantor’, dirinya langsung melayangkan surat teguran kesatu hingga ketiga.

--page

“Saya langsung layangkan surat panggilan tapi tidak digubris, lalu diberi suat teguran kesatu. Tidak juga mengindahkan, lalu kami beri surat teguran kedua, hingga ketiga. Begitu saya tegas di surat teguran ketiga, rupanya ia takut dan datang ke kantor pada 2 April dan kemudian langsung diciduk polisi sore itu,” bebernya.

Seperti diberitakan, WA yang merupakan warga Jalan Kalimantan, Kota Palangka Raya, ditangkap jajaran Polsek Pahandut di kantor BPBD Kalteng karena disangka menipu beberapa pengusaha dengan menjanjikan proyek di Dinas PUPR Kalteng.

Kasus ‘membualnya’ WA ini sebenarnya sudah lama, sejak yang bersangkutan menjadi staf Bidang Sumber Daya Air (SDA) di Dinas PUPR. Total uang yang dikeruk WA dari belasan pengusaha kontraktor mencapai angka Rp 1,5 miliar.

Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya mengatakan, pihaknya menerima laporan sejak tiga bulan yang lalu. Namun pelaku diduga lari ke Pulau Jawa hingga polisi menyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO) hingga akhirnya diamankan pada Senin (2/4/2018). Korban ada yang berasal dari Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Palangka Raya. (ROZIQIN/B-3)