BORNEONEWS, Sampit - Meskipun masih berusia17, tersangka pelaku tergolong nekat. Tanpa pikir panjang ia tidak menolak ajakan ARD alias Don, (berkas terpisah) untuk mencuri motor Asan dan menghabisinya sampai tewas dengan 25 mata luka.
"Dari fakta sidang tadi yang punya ide sebagai otak pelaku pencurian dan pembunuhan ini tersangka dewasa (Don)," kata Burhansyah, penasihat hukum HR, usai sidang tertutup itu Rabu (11/4/2018).
Sejumlah saksi dimintai keterangannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Ade Satriawan dan JPU Kejari Seruyan Made Ray Adi Martha termasuk tersangka Don menceritakan dari awal hingga mereka menghabisi nyawa korban.
Bermula pada Sabtu (17/3/2018) sekitar pukul 18.30 wib tersangka Don sedang duduk dalam rumah neneknya mengajak remaja 17 tahun itu untuk mencuri motor. Setelah terdakwa mau, keesokan harinya sekitar pukul 15.00 wib Don kembali membahas soal pencurian itu.
Warga Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan itu tanpa pikir panjang tidak sama sekali menolak ajakan Don, terlebih saat Don mengajaknya untuk menghabisi korban agar aksi perampasan motor korban tidak diketahui.
--page
Malam itu Don pura-pura mengajak korban untuk menyaksikan acara. Sementara pelaku diminta menunggu di Jalan Sapundu RT 1 Desa Pembuang Hulu I, Kabupaten Seruyan yang sudah mempersenjatai dirinya dengan parang.
Saat itu Don membawa korban ke TKP, sesampainya di lokasi ia memberi kode dengan lampu sein. Saat itu muncul remaja itu membacok korban. Setelah terluka korban berupaya melarikan diri lalu dikejar keduanya sampai parang itu lepas dari ganggangnya.
Lalu oleh Don parang itu diambil, secara membabi buta ia membacok korban sampai tewas mengenai beberapa bagian tubuhnya sebanyak 25 mata luka. Setelah itu keduanya kabur membawa motor korban tersebut.(NACO/B-5)








