PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang lelaki yang diduga berprofesi sebagai petugas keamanan (security) RSUD dr Doris Sylvanus berinisial RD, 35, dilaporkan ke Polres Palangka Raya atas sangkaan penganiayaan terhadap istri sirinya, berinisial ER, 43.

Peristiwa penganiayaan terjadi di daerah Flamboyan Bawah, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu (11/4/2018).

Informasi yang diperoleh borneonews.co.id, RD menganiaya korban dengan cara memukulnya menggunakan tangan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Sementara itu, Kabid Diklit Pengembangan SDM dan Humas RSUD dr Doris Sylvanus, Theodorus Sapta Atmadja, mengonfirmasi bahwa RD memang tercatat sebagai petugas security di rumah sakit tersebut.

Hanya, pihaknya masih mencocokan karena alamat kejadian dengan yang dilaporkan kepadanya tidak sesuai.

--page

"Kalau dilihat dari inisial, bisa jadi benar. Kita juga sudah melihat database tenaga kontrak di sini. Inisial RD memang ada. Tapi kok datanya tidak cocok dengan data yang diberikan ke saya," kata dr Theo--sapaan akrab Theodorus Sapta Atmadja, Kamis (12/4/2018).

Ia menuturkan, dalam database mereka, inisial RD bestatus sebagai tenaga kontrak dan baru bekerja selama tiga bulan. 

"(Kalau memang benar dia orangnya), pada prinsipnya rumah sakit menghargai proses hukum yang berlaku."

"Dan itu merupakan suatu kejadian yang locusnya di luar rumah sakit. Jadi rumah sakit tidak bisa mencampuri urusan rumah tangga orang lain," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/B-3)