PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kasi Pemerintahan Kecamatan Pahandut yang juga sebagai mantan Lurah Panarung, Marliansyah menyebut pernah menangani 20 kasus sengketa lahan dalam setahun.

Persisnya terjadi pada 2016. Dari jumlah itu, 11 kasus di antaranya berhasil diselesaikan secara musyawarah. Sisanya, diselesaikan ke jalur hukum melalui proses perdata.

Menanggapi terjadinya peristiwa penusukan dipicu masalah rebutan tanah pada Kamis (19/4/2018) kemarin, Marliansyah menyebut baru pertama kali terjadi di Kelurahan Panarung.

“Dari yang pernah saya tangani, ini baru pertama kali terjadi. Dan mudah-mudahan insiden terakhir,” kata Marliansyah diamini Sekretaris Kelurahan Panarung, Supianto, Jumat (20/4/2018).

Menurutnya, masalah sengketa lahan ini bukan hanya terjadi di wilayah Kelurahan Panarung. Tapi juga ada di kelurahan lainnya. Hanya saja, pada saat kejadian penusukan, mereka yang saling klaim tanah berada di kantor Kelurahan Panarung.

--page

Peristiwa yang dimaksud yakni melibatkan Nordin dan Lukmantoro. Nordin mengklaim memiliki surat pernyataan tanah (SPT) atau SKT. Sedangkan Lukmantoro mengantongi sertifikat hak milik (SHM).

Belum sempat melakukan musyawarah, Lukmantoro tertusuk di bagian lengan hingga darah berceceran di kantor tersebut. Saat ini, Lukmantoro masih menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan terduga pelaku Nordin masih dalam pengejaran aparat kepolisian. (BUDI YULIANTO/B-11)