SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Korban penipuan penggandaan uang oleh pelaku berinisial D, di Desa Sungai Tabuk, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, disebutkan lebih dari satu orang.

"Saya sempat menyerahkan uang Rp 1 juta kepada orang tersebut. Tetapi, sudah kembali," kata salah satu korban penggadaan uang yang meminta namanya dirahasikan, Jumat (27/4/2018).

Dia menuturkan ada korban lainnya yang menyerahkan uang dengan total mencapai Rp 10 juta. Uang itu, hingga saat ini belum kembali.

"Katanya pertama menyerahkan Rp 5 juta, belum kembali uangnya. Kemudian ditambah lagi Rp 5 juta," jelas korban.

Keterangan korban lainnya, ada yang baru satu hingga dua kali membuka bungkusan penyimpanan uang. Dan modal yang diserahkan belum kembali sepenuhnya. (NORHASANAH/B-11)