BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya melalui Kanit Reskrim Ipda Rais membenarkan telah menerima laporan penipuan tiket pesawat secara online. Namun sejauh ini, pelaku belum diamankan dan masih terus diburu.
"Untuk pelaku masih kita lakukan penyelidikan," kata Rais kepada borneonews.co.id, Kamis (3/5/2018).
Ia menuturkan, dari puluhan orang yang menjadi korban, baru satu yang melapor. Yakni berinisial RF (23) warga Jalan Menteng.
"Jadi terlapor awalnya membeli tiket pesawat pulang pergi dengan cara membeli 80 tiket untuk 40 orang secara online. Pembayaran dilakukan bertahap dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 80 juta," kata Rais.
Ia melanjutkan, pada saat berangkat dari Palangka Raya menuju Bandung, semua berjalan lancar. Namun ketika dari Bandung ke Palangka Raya, terlapor mengirim tiket tidak sesuai dengan jumlah sebelumnya.
--page
"Jadi terlapor mengirim tiket tersebut ke pelapor melalui Whatsapp. Setelah dibuka oleh pelapor, hanya ada lima tiket sedangkan 35 sisanya tidak. Sehingga pelapor merasa dirugikan sebesar Rp 35 juta," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-5)








