SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan adanya kasus dugaan penganiayaan oleh guru berinisial BD terhadap MKF, murid di SMPN 1 Danau Sembuluh. Dinilai, tugas guru mestinya mengajar, bukan menghajar.

"Tugas guru itu mengajar bukan menghajar siswanya. Tindakkan seperti ini tidak seharusnya dilakukan oleh guru," ucap tante korban, Sofiah, Jumat (4/5/2018).

Peristiwa itu terjadi di SMPN 1 Danau Sembuluh Kecamatan Telaga Pulang, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Temgah.

Pasca dianiaya, MKF tidak dapat menerima pembelajaran seperti biasanya lantaran sedang dalam proses pengobatan. Korban masih terbaring lesu di salah satu ruang perawatan di puskesmas setempat. 

Menurut Sofiah, tugas guru adalah mendidik dan mengajar peserta didiknya agar bisa menyerap ilmu yang diberikan dan menjadi pribadi yang baik. Prilaku dari seorang guru dapat dicontoh oleh para muridnya.

--page

"Berikanlah contoh yang baik. Kekerasan dan kontak fisik bukanlah suatu cara yang dapat menyelesaikan segala suatu permasalahan. Malah hanya akan menimbulkan suatu masalah baru," jelasnya.

Sofiah juga mengatakan, mulai dari peristiwa ini terjadi, oknum guru yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut tidak pernah datang menemui atau sekedar menjenguk korban. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)