BORNEONEWS, Palangka Raya- Aparat Polsek Pahandut, Kota Palangka Raya, meringkus pelaku penipuan tiket pesawat online.
Dalam jumpa pers yang digelar di Polsek Pahandut, Senin (7/4/2018) sore, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Kamis (3/4/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku diketahui bernama HM, 35, warga Jalan Meranti, Palangka Raya. Saat ini, pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi Polsek Pahandut.
"Barang bukti yang kita amankan buku tabungan milik korban (berinisial RTF) dan satu lembar ATM bank milik pelaku," kata Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto dan Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya.
Kapolres menuturkan, peristiwa penipuan bermula ketika korban bersama rekan-rekannya sesama mahasiswa melakukan rapat terbatas untuk perjalanan praktik ke Kota Bandung.
--page
Program praktik di luar daerah sudah menjadi agenda rutin mahasiswa Akbid di Poltekkes Palangka Raya.
Total mahasiswa yang berangkat 40 orang dengan kesepakatan setiap mahasiswa mengeluarkan biaya tiket keberangkatan dan kepulangan sebesar Rp2 juta. Artinya, jika di kali 40 total uang yang keluar sebesar Rp80 juta.
Korban kemudian menghubungi pelaku untuk membeli tiket pulang pergi. Minat mereka menghubungi pelaku karena setiap tahun selalu menggunakan jasa pelaku.
Selanjutnya, korban mentransfer uang ke rekening pelaku secara bertahap hingga total sebesar Rp60 juta. Kemudian, pelaku berangkat ke Bandara Tjilik Riwut untuk menyerahkan tiket sesuai pesanan.
Ketika korban bersama kawan-kawan berada di Bandung, kembali mentransfer sisa uang tiket sebesar Rp20 juta. Di hari H kepulangan, korban justru hanya mendapat kode boking kepulangan untuk lima orang.
--page
Sedangkan sisanya terpaksa tertinggal di Bandung. Pada saat korban menghubungi nomor ponsel pelaku, ternyata sudah tidak aktif. Atas kejadian itulah, korban melapor ke Polsek Pahandut hingga dilakukan penyelidikan dan polisi berhasil meringkusnya. (BUDI YULIANTO/B-3)








