MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh– Kasus penikaman yang dilakukan OBS, 23, terhadap temannya sesama buruh bongkar muat, Bah alias Yud, 22, dilatarbelakangi masalah uang.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Samsul Bahri mewakili Kapolres, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari pelaku dan saksi di sekitar lokasi kejadian, penyebab terjadinya penusukan berawal dari pelaku dan korban yang berselisih paham masalah uang upah bongkar muatan truk.

“Karena pelaku merasa kesal terhadap korban, kemudian pelaku mendorong korban. Korban dan pelaku kemudian sama-sama berdiri,” kata Samsul, Jumat (11/5/2018).

Setelah berdiri, Yud berusaha memukul OSB, namun ditangkis. Kemudian pelaku lari mengambil pisau dan kembali mendatangi korban.

Setelah saling berhadapan, korban mendorong pelaku hingga jatuh. Sewaktu posisi duduk, pelaku menusuk korban dan mengenai rusuk sebelah kiri.

--page

Kemudian Yud dibawa oleh Syahril Ripani, yang merupakan orang tuanya, ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh dengan pisau masih tertancap di perutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 351, Ayat (2), KUHP mengenai Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (RAMADANI/B-3)