SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Nar (37) pelaku penggelapkan BBM jenis Palm Methyl Ester bus sekolah milik PT Unggul Lestari dengan dalih kepepet biaya sekolah anak.

Pengakuan ini dia utarakan saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim dari Polsek Antang Kalang.

Perbuatan tersangka dilakukan Kamis (15/3/2018) di Desa Batu Agung, Kecamatan Antang Kalang. Tersangka mengaku sudah enam kali melakukan penggelapan.

"Setiap kali ambil saya masukan ke jeriken ukuran 20 liter itu saya ambil dengan cara menyedot menggunakan selang," kata warga asal Sumatera Selatan ini, Senin (14/5/2018).

Rencananya, menurut Nar, BBM itu mau dijual dengan harga per liter Rp5.000. Belum sempat terjual tersangka keburu diamankan petugas keamanan perusahaan dan dilaporkan ke Polsek.

--page

Tersangka kesehariannya bekerja sebagai sopir bus sekolah mengantar pelajar SMPN 2 Antang Kalang. Seusai mengantar dia menyedot minyak sisa.

Akibat perbuatannya ini tersangka dibidik Pasal 374 Sub Pasal 372 KUHP. Akibat perbuatannya itu tersangka hanya bisa menyesalinya.

"Memang tidak seberapa yang saya ambil, namun waktu itu saya perlu uang karena anak butuh biaya sekolah," pungkas pria yang sudah dua tahun bekerja di PT Unggul Lestari itu. (NACO/B-6)