SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Rahayu dipukul dan dibacok hingga babak belur lantaran terlebih dahulu menganiaya MSE alias Ar. Hingga membuat dua rekannya Yandi (DPO) dan Nandi kesal mengeroyok Rahayu.

Menurut Ar kejadian pada Rabu (14/3/2018) sekitar pukul 22.45 wib di kediaman Linawati Jalan Tjilik Riwut Km 89 Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu itu berawal saat Rahayu masuk ke kamar keponakannya dalam kondisi mabuk.

"Lalu ditegur acil (tante) saya. Malah acil saya yang mau dipukulnya. Saya tegur malah saya yang dipukul," ucap tersangka Ar saat pelimpahan berkas tahal II di Kejari Kotim, Senin (14/5/2018).

Saat itu Neni dan Yandi melihat kejadian itu. Kemudian diajak oleh Ar untuk menolongnya. Hingga akhirnya Rahayu mereka keroyok sampai babak belur.

Rahayu sempat berupaya menyelamatkan diri namun oleh ketiganya dikeroyok. Yandi memukul dengan tangan kosong, Nan memukul dengan sapu sampai patah dan Arul membacok mengenai tangan dan lutut korban.

--page

"Saya memukul korban berkali-kali tidak bisa dihitung lagi berapa kali," kata Nan yang merupakan warga Jalan Tjilik Riwut Km 93 Desa Pundu.

Atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP atau kedua Pasal 351 Ayat (2) KUHP Jo Paaal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(NACO/B-5)