TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sengketa lahan di Desa Janah Jari Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur diwarnai dengan pemukulan terhadap Humas PT Borneo Ketapang Indah (BKI) CAA grup bernama Sigit, Senin (21/5/2018) pagi.

Akibat pemukulan tersebut, Sigit bersama temannya dan diantar Anggota Brimob Polda Kalteng, langsung ke kantor Polres Barito Timur untuk melaporkan kejadian tersebut yang diduga dilakukan oleh salah seorang warga Desa Hayaping.

"Saat itu terjadi pemortalan oleh warga di wilayah lahan perkebunan sawit, saya sebagai pihak perusahaan melakukan mediasi dengan warga, dengan disaksikan oleh anggota Brimob Polda Kalteng," ucap Sigit saat ditemui di Mapolres Bartim.

Lanjut Sigit, saat berlangsungnya mediasi antara warga dan pihak perusahaan, tiba-tiba salah seorang warga dengan emosi langsung memukul.

"Mediasi emang sedikit panas, saya langsung yang menghadapi masyarakaat dengan beberapa pegawai, namun salah satu warga emosi dan memukul beberapa kali dan sempat mengejar saya sampai saya terjatuh," katanya.

--page

Informasi di lapangan, terjadi pemortalan jalan sekitar pukul 08.00 WIB. Aksi itu merupakan buntut sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) wilayah perkebunan sawit milik PT Ketapang Subur Lestari (KSL) yang dulu milik PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) perkebunan karet.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Andhika Rama, membenarkan laporan telah terjadinya pemukulan terhadap pihak perusahaan. "Laporannya sudah kami terima, saat ini kita akan melakukan penyelidikan dan akan memeriksa pelapor terlebih dahulu dan menugaskan anggota ke lapangan untuk memeriksa kejadian di lapangan yang sebenarnya," ucapnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)