BORNEONEWS, Palangka Raya - Pasukan merah putih narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya resmi dikukuhkan, Senin (21/5/2018).
Kepala Rutan, Akhmad Zaenal Fikri memimpin langsung pengukuhan itu disaksikan seluruh pegawai dan sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Ia berharap, dengan pengukuhan ini warga binaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menyadari kesalahan yang telah dilakukan.
"Yang terpenting lagi adalah masyarakat juga menerima kembali sebagai bagian dari anggota masyarakat dan dapat berperan dalam membangun lingkungan," harapnya.
Seusai pengukuhan, tugas selanjutnya yang diemban narapidana itu yakni membangun fasilitas umum. Namun semua tetap melalui beberapa tahapan. Untuk saat ini, mereka mengawali dengan membersihkan dan merapikan lingkungan kantor.
--page
--page
Pada Juni - Juli, mereka akan menjalani bimbingan dalam hal pembangunan. Kemudian 17 Agustus mengimplementasikan ke lapangan dengan membangun fasilitas umum. Pada 30 Oktober, bangunan tersebut diserahkan ke masyarakat atau Pemda setempat. (BUDI YULIANTO/B-2)








