BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) berjanji meminta dan menindaklanjuti seluruh kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan agar diselesaikan.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Bartim Raran, pihaknya mendukung desakan warga untuk membentuk tim panitia desa dalam menangani khusus dugaan penyerobotan lahan. Di antaranya di dua titik yakni, Desa Janah Jari Kecamatan Awang dan Bentot Kecamatan Patangkep Tutui.
“Dewan juga akan mendesak pemerintah daerah melalui Plt Bupati Bartim membentuk tim panitia batas desa. Sekaligus meminta semua kasus sengketa yang terjadi diinventarisasi,” katanya, Kamis (23/5/2018).
Politikus asal Demokrat tersebut menilai, permasalahan sengketa lahan yang terjadi cukup pelik dan harus bisa diselesaikan segera.
Jika dibutuhkan adanya aturan atau mekanisme sejenis payung hukum yang mengatur dewan akan mengakomodasi dengan pembentukan perda agar kejadian tidak terus berulang.
Selama ini, permasalahan sengketa lahan antara perusahaan perekebunan dan warga banyak terjadi. Warga masyarakat tidak dapat mengklaim hak milik tanah lantaran juga lahan yang masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU).
--page
Kebijakan menyelesaikan masalah sengketa lahan yang terjadi sangat diperlukan lantaran mencuatnya kasus yang kembali marak terjadi. Secara kelembagaan dewan juga menginginkan masyarakat bisa mendukung upaya pemerintah nanti dalam menyelesaikan kasus terjadi.
“Kehadiran investor khususnya perkebunan di kabupaten memberikan dampak besar terhadap pembangunan. Tetapi, tidak bisa dipungkiri hadirnya investor memberikan sisi negatif yang harus dibijaki dengan mencari jalan keluar bersama,” ujarnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-5)








