TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Petugas Polsek Dusun Tengah Polres Barito Timur cuma butuh waktu 2 Jam untuk menangkap remaja residivis pelaku pembunuhan yang terjadi di daerah  Kecamatan Dusun Tengah Jumat (25/5/2018) malam itu.

Kapolsek Dusun Tengah Iptu Syafuan mengatakan, penangkapan terhadap remaja berusia 17, warga Kecamatan Dusun Tengah pelaku pembunuhan sekitar pukul 23.00 WIB tengah malam setelah adanya laporan masyarakat, sehingga anggota bergerak dengan cepat untuk menangkap pelaku.

"Penangkapan pelaku pembunuhan di sebuah rumah yang tidak jauh TKP," ucap Syafuan, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/5/2018).

Penangkapan tersangka oleh aparat kepolisian tidak mengalami kesulitan ataupun perlawanan yang membahayakan dari pelaku.

"Saat diketahui tempat persembuyiannya anggota langsung menuju rumah dekat TKP dan mengamankan pelaku," ujar Syafuan.

--page

Saat penangkapan, pelaku langsung mengakui perbuatannya, dan senjata tajam (sajam) jenis badik untuk menghabisi nyawa Hadesno (21) warga Kecamatan Pematang Karau berada tidak jauh dari pelaku.

"Pengakuan pelaku dirinya menghabisi nyawa Hadeson, menusuk sekali dada bagian depan dan mengejar korban sampai terjatuh langsung menusuk beberapa kali di punggung bagian belakang beberapa kali," jelasnya.

Tersangka  merupakan resedivis yang baru keluar dari penjara tiga hari lalu setelah menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Kini akibat perbuataannya harus kembali merasakan dinginnya di balik jeruji penjara. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-5)