TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Puluhan warga Desa Janah Jari Kecamatan Awang menduduki kawasan perkebunan sawit yang diakui anak Perusahaan CAA Group, Senin (28/5/2018).

Warga tersebut meminta pembebasan lahan oleh perusahaan dengan melakukan pematokan dan menanam bibit kelapa sebagai batas antar lahan warga dan perusahaan.

Kepala Desa Janah Jari, Dikianto Utiu, mengatakan, saat ini perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Janah Jari tengah melakukan  penggusuran lahan perkebunan karet di arel HGU PT Sendabi Indah Lestari (SIL) untuk diganti dengan komoditi kelapa sawit oleh pihak PT Ketapang Subur Lestari (KSL) dan PT Borneo Ketapang Indah (BKI),

"Warga menduduki dan melakukan pematokan di arel perusahaan. Karena lahan desa yang telah ditetapkan sesuai perjanjian tahun 1991 dengan radius 2500 meter kembali diganggu oleh perusahaan sehingga lahan masyarakat ikut digusur dengan ditanami pohon sawit," jelasnya.

Lanjut Dikianto, warga beramai-ramai datang ke lokasi untuk  melakukan pematokan tanah antara RT 02 dan RT 03 Desa Janah Jari yang digarap  oleh perusahaan. Warga tidak akan pindah dari lokasi lahan yang diduduki yang selama ini telah ditetapkan menjadi lahan desa setelah beberapa tahun silam dibuatkan surat pernyataan oleh kades beserta warga.

--page

Selama ini lahan tersebut kerap diklaim sebagai lahan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU). "Ini sudah jelas kalau lahan tersebut masuk dalam Desa Janah Jari. Kalau ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu tanah masyarakat, kami tetap akan berjuang mempertahankannya," tegas Dikianto.

sementara itu, warga setempat, Iran, mengharapkan kepada pemerintah setempat agar segera menindaklanjuti masalah yang sudah membuat takut masyarakat yang tanahnya dirampas oleh pihak perusahaan.

"Kami sangat berharap dukungan pemerintah setempat untuk bisa memperhatikan keluhan masyarakat terhadap perusahaan nakal," katanya.

Kapolres AKBP Wahid Kurniawan selaku pimpinan tertinggi di wilayah hukum Polres Barito Timur siap mengamankan dan memfasilitasi aspirasi masyarakat kepada pihak perusahaan agar tidak terjadi aksi premanisme.

"Masyarakat dan pihak perusahaan bisa saling menjaga keamanan dan ketertiban. Demo boleh, namun tetap pada aturan hukum yang berlaku," tambahnya.

--page

Aksi warga ini dipicu kabar bahwa HGU lahan perkebunan karet milik PT Sandabi Indah Lestari (SIL) secara diam-diam telah di-take over  ke perkebunan kelapa sawit PT Cilliandy Angky Abadi (CAA) Group yang memiliki anak perusahaan PT Borneo Ketapang Indah (BKI) dan PT Ketapang Subur Lestari (KSL) tanpa sosialisasi dengan masyarakat  setempat. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)