BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dua barang bukti ditemukan dekat tubuh perempuan yang ditemukan sudah tidak bernyawa dan membusuk.
Penemuan barang bukti ini diamankan aparat Polres Barito Timur saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Minggu (27/5/2018).
Informasi yang dihimpun borneonews.co.id bahwa aparat kepolisian menyita yang diduga sebagai barang bukti seperti sebatang kayu yang sudah jabuk.
Ukurannya sekitar 50 centi meter. Kemudian sarung parang kecil warna kuning. Barang ini diduga digunakan untuk menghabisi nyawa perempuan yang saat ini belum diketahui identitasnya ini.
"Alat bukti sudah kita amankan. Diamankan karena dekat dengan tubuh korban," ucap Kasat Reskrim Polres Bartim AKP Andhika Rama, Selasa (29/5/2018).
--page
Selain itu polisi juga mengamankan barang belanjaan korban seperti jagung mentah, sosis, beras, lombok, kopi sachet, sebungkus rokok, dan sepasang sendal warna merah. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-6)








