BORNEONEWS, Sampit - Perbuatan Nar (37) menggelapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Palm Methyl Ester bus sekolah milik PT Unggul Lestari ketahuan setelah pengeluaran membengkak.
"Kita curiga waktu itu karena membengkak pengeluaran. Saya minta (saksi Wahid) untuk mengintainya," kata saksi Pesta, Rabu (30/5/2018) kepada majelis hakim yang diketuai oleh Paisol dan JPU Kejari Kotim Didiek Prasetyo Utomo.
Sementara itu Wahid melihat terdakwa sempat beberapa kali menyedot BBM Bus Sekolah. Di mana pengakuam terdakwa BBM itu digunakan untuk ia jual lagi.
"BBM itu saya jual kepada sopir truk. Lain-lain sopir truk yang belinya," ucap Narto.
Pengakuan Nar ia sekitar enam kali gelapkan BBM perusahaan. Jika dihitung perusahaan alami kerugian sekitar Rp10 juta atas perbuatannya itu.
--page
Aksi terdakwa ketahuan setelah ia lakukan pada Kamis (15/3/2018) di Desa Batu Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupayen Kotim.
Terdakwa kesehariannya bekerja sebagai sopir bus sekolah mengantar pelajar SMP Negeri 2 Antang Kalang. Usai mengantar ia menyedot minyak sisa. (NACO/B-5)








