MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Masih belum selesainya konflik lahan antara PT Pada Idi dengan masyarakat Desa Papar Pujung, Kecamatan Lahei Barat mendapat respon Anggota DPRD Barito Utara, Sinaryati.

Ia menggatakan DPRD bakal menjadwalkan kembali pertemuan antara kedua belah pihak guna memfasilitasi masalah sengketa lahan ini.

Menurutnya masalah sengketa lahan ini perlu dirembukan agar bisa selesai dengan jalan yang baik. Jangan sampai lantaran karena persoalan ini nantinya sampai memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebab masalah konflik lahan dengan PT Pada Idi ini sudah berlangsung lama yakni bertahun-tahun.

“Saya memang ada mendapat informasi bahwa kemarin masyarakat yang marah sampai melakukan pemortalan terhadap PT Pada Idi,” katanya, Jumat (1/6/2018).

--page

Namun selaku anggota DPRD, pihaknya harus berada di tengah-tengah (tidak memihak ke salah satu pihak) dalam permasalahan ini. Oleh sebab itu, terhadap PT Pada Idi diharapkan juga menyerahkan bukti bila telah melakukan pembebasan terhadap lahan masyarakat.

“Bila perusahaan tidak dapat menunjukan bukti, maka ada kemungkinan apa yang disampaikan masyarakat bahwa lahan yang dituntut belum dilakukan ganti rugi itu benar. Tapi bila ada bukti milik perusahaan telah melakukan ganti rugi, bukti ini nantinya akan dibandingkan,” katanya. (RAMADHANI/B-6)