BORNEONEWS, Tamiang Layang - Polsek Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, baru saja menyelesaikan reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka berusia 17, warga Kecamatan Dusun Tengah.
Sedangkan korbannya Hadesno alias Ades, 21. Warga Lampeong, Kecamatan Pematang Karau, itu tewas dengan lima luka tusuk di tubuhnya.
Bagaimana cara tersangka menghabisi Ades, semuanya tergambar dalam adegan demi adegan yang diperagakan tersangka di halaman belakang Polres Barito Timur, Jumat (1/6/2018).
Ada 16 adegan yang diperagakan. Baik dengan korban serta para saksi pengganti. Reka ulang itu disaksikan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Barito Timur Ivan Hebron Siahaan.
Dalam reka ulang itu, diketahui bahwa tersangka menikam Ades pada adegan ke delapan. Hal itu dilakukan lantaran tersangka emosi kerah bajunya ditarik dan korban berniat memukulnya.
--page
Tersangka lantas mencabut pisau yang dibawanya dan menusuk dada kiri korban. Tidak puas dan sempat terjadi aksi kejar–kejaran, tersangka kembali menusukan pisau yang dibawanya sebanyak tiga kali ke punggung korban.
Puncaknya, pada saat korban yang telah tidak berdaya dan jatuh terkelungkup, kembali dihujami pisau oleh tersangka.
Kapolsek Dusun Tengah Iptu M Syafuan mengatakan, dari jalannya rekonstruksi diketahui jelas kronologis tersangka menghabisi Ades. Ada 16 adegan rekonstruksi yang diperagakan dengan jumlah lima luka tusuk.
“Keduanya pada saat itu juga terpengaruh alkohol, tidak ada permasalahan terjadi yang tiba-tiba korban mendatangi tersangka dan langsung menarik kerah baju berniat memukul,” kata kapolsek, Sabtu (2/6/2018). (PRASOJO EKO APRIANTO/B-3)








