BORNEONEWS, Tamiang Layang - Perkelahian maut di Asak Desa Putai, Kecamatan Dusung Tengah, Barito Timur, tidak ada dendam di antara pelaku dan korban.
Peristiwa itu menewaskan Hadesno alias Ades (21) Warga Lampeong Kecamatan Pematang Karau, tewas dengan lima luka tusuk.
Dalam 16 adegan rekontruksi yang dilakukan pihak Polres Barito Timur Pelaku HR (17) dan korban tidak memiliki dendam bahkan permasalahan.
"Sebelumnya terhadap korban begitu juga sebaliknya tidak ada permasalahan satu sama lain dari informasi saksi," ucap Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Dusun Tengah M Syafuan, Sabtu (2/6/2018).
Pelaku dan korban usai menegak minuman beralkohol, korban yang baru datang di Tempat kejadian perkara (TKP) berulah dengan menarik kerah baju pelaku dan peristiwa tak terelakkan sehingga terjadinya pembunuhan.
--page
Syafuan menjelaskan rekontruksi akan dimuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tamiang Layang.
“Rentetan adegan yang diperagakan untuk menguatkan penyidikan polisi sebelum sepenuhnya dilimpahkan ke jaksa,” pungkasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-5)








