SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Saat ini penyidik Unit Lakalantas Polsek Kota Besi masih belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus laka lantas beruntun di Jalan Jenderal Sudirman Km 83 Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Namum sejumlah saksi sudah diperiksa. Termasuk Eko Wibowo korban selamat dalam kecelakaan pada Sabtu (2/6/2018) sore yang melibatkan tiga truk tersebut.

"Saksi yang sudah kami periksa ada tiga termasuk sopir yang selamat," kata Kapolsek Kota Besi Iptu Afif Hasan, Senin (4/6/2018).

Untuk kondisi Eko sopir dump truk nopol KH 9993 FB menurut Afif sudah membaik. Bahkan korban hanya menjalani rawat jalan usai kecelakaan tersebut yang menewaskan sopir truk CPO nopol KH 9684 GC yang kemudikan Rojikin, dump truk nopol KH 9992 FB yang dikemudikan Toyib.

Selain itu untuk dua korban tewas lanjut Afif sudah dimakamkan. Sementara untuk tiga truk sudah diamankan di Polsek Kota Besi.

--page

Akan tetapi menurut Afif siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus itu menunggu hasil gelar perkara mereka.

Lakalantas itu bermula saat truk tangki CPO yang dikemudikan Rojikin meluncur dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun dengan kecepatan tinggi.

Tepat di TKP, mobil tangki masuk jalur kanan, pada saat yang bersamaan dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun datang dump truk Dutro yang dikemudikan Toyib.

Karena tidak bisa menghindar tabrakan tidak bisa menghindar. Dua kendaraan itu adu kuat. Tanpa diduga dump truk yang dikemudikan Edi Wibowo yang berada di belakang Toyib tidak dapat menghindar hingga menyeruduk belakang truk Toyib meski Eko sempat menghindar.

Akibat kejadian ini Toyib dan Rojikin tewas di lokasi kejadian. Sementara itu Eko hanya alami luka lecet di kakinya, lebam di wajah dan keseleo di kaki kirinya. (NACO/B-5)