BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala sekuriti PT Sawit Graha Manunggal (SGM), Punis, yang diduga melakukan tindak pidana penusukan sudah ditahan oleh pihak Polres Barito Timur.
Kapolres Bartim AKBP Wahid SIK melalui Kasatreskrim AKP Andhika Rama SIK membenarkan kejadian tersebut, saat ini pelaku sudah ditahan.
"Pelaku sudah ditahan, menyerahkan diri ke Polres Bartim usuai kejadian tersebut," ucap Andhika, Rabu (6/6/2018).
Lanjut Andhika, motif penganiayaan karena adanya selisih paham saja dalam pekerjaan.
"Motifnya ada perselisihan dalam pekerjaan. Untuk penanganan kasus tersebut pada tahap penyidikan dan diteruskan perkaranya," katanya.
--page
Sebelumnya diberitakan, diduga akibat salah paham Komandan Regu Securty PT SGM Punis, menusuk Supianoor (48) warga Madarau Desa Murutuwu Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Selasa (5/6/2016) 18.45. WIB. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-5)








