PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Penetapan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 33 unit terdiri 4 unit Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan 29 unit Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).

Bagaimana gambaran sejauh ini pengelolaan KPH ini. Borneonews.co.id menelusuri salah satu di antaranya KPHP XXXI Kabupaten Pulang Pisau.

Ada beberapa desa yang di dalamnya ada hutan desa masuk wilayah KPHP XXXI. Ada empat hutan desa yaitu di Desa Gohong, Desa Buntoi, Desa Mantaren I, dan Kelurahan Kalawa.

Setiap desa telah terbentuk Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD). LPHD ini adalah lembaga kemasyarakatan desa yang tugasnya mengelola hutan desa.

Ketua LPHD Buntoi, Karlin K Ganti mengatakan saat ini kondisi hutan desa yang berada di kawasan hutan lindung tidak seperti dulu lagi. Bekas kebakaran hebat pada 2015 belum pulih seperti sedia kala.

--page

Masyarakat sebenarnya ingin kembali bisa menikmati ‘jasa’ hutan. “Adanya perhatian justru bukan dari pemerintah. Masih dari lembaga non pemerintah (NGO). Itupun belum menyentuh ke pokok persoalan yang kami inginkan,” kata Karlin saat disambangi Borneonews.co.id.

Dia menuturkan pihak Pemerintah Kecamatan Kahayan Hilir belum ada uluran baik berupa program maupun dana. Pun pemerintah kabupaten juga belum melirik potensi hutan desa ini.

Setali tiga uang, dana desa belum ada yang dialokasikan untuk kepentingan pengelolaan hutan desa.

“Masyarakat di sini banyak tergantung dari daerah hutan, karet, jelutung, dan lainnya yang bisa dihasilkan dari hutan. Sekarang sudah punah, karena kebakaran,” tuturnya.

--page

Senada dengan Karlin, Ketua LPHD Desa Gohong, Yanto L Adam mengungkapkan kegetiran yang sama. Hutan Desa Gohong juga masuk kawasan hutan lindung, tapi banyak alami kebakaran pada 2015.

Baik Yanto maupun Karlin sama-sama mengungkapkan masalah di balik kebakaran hutan dan lahan, paling parah adalah karena dibukanya hutan lalu dibuat kanal untuk pengairan primer.

Saluran yang membelah hutan itu ternyata menguras air dan membuat gambut kering, menyebabkan hutan mudah terbakar. “Kita berharap dikembalikan ke kondisi awalnya, karena penyebab terbesar kebakaran adalah karena adanya pengeringan itu,” ungkapnya.

Namun di sisi lain masih beruntung Desa Gohong dibanding Buntoi, sebab ada dana untuk kegiatan penghijauan dan pelestarian lingkungan hidup yang dianggarkan Rp24,6 juta bersumber dari dana desa.

Yanto yang juga menjabat Kepala Desa Gohong ini membuat spanduk besar di depan kantor desa supaya semua masyarakat tahu dan ada rasa memiliki. Sementara untuk Buntoi belum ada dana desa yang menyokong. (ROZIQIN/B-6)