SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, karena kelalaian Ruspyandi (31) dalam mengemudikan truk dump hijau KH 8309 FM.

"Saat di persimpangan Jalan Tjilik Riwut - Pramuka - Pemuda, Ruspyandi tidak mengurangi kecepatan hingga menabrak truk bak U yang sudah ada di persimpangan itu. Tentu ini kelalaian si sopir truk dump," ucap Kasatlantas Polres Kotim, AKP Yudha Setiawan mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Jumat (22/6/2018).

Ia melanjutkan, saat itu traffick light masih menyala dan menunjukan lampu warna kuning. Namun itu kurang dihiraukan Ruspandi. Posisi yang dekat membuat truk dump menabrak bagian samping truk bak U warna Biru DA 8416 TBB bermuatan sapi ternak yang dikemudikan oleh M Padeli (51), hingga terbalik.

Dirinya juga menerangkan, jika sedang berkendara tidak perlu memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Keamanan dan keselamatan harus dijadikan prioritas utama.

Berkendara dengan ugal-ugalan dinilai dapat merugikan diri sendiri dan orang banyak. "Berkendara itu tidak perlu ngebut, perlahan tapi aman. Keamanan dan keselamatan perlu diutamakan. Tertiblah berlalu lintas. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta," imbau Yudha. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)