BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pihak Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kobar belum merespon dugaan tumpang tindih lahan warga Perumahan Akasia Pangkalan Bun.
Hingga kini, warga Perumahan Akasia Permai Jalan Bhayangkara, Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) belum dipanggil oleh BPN Kobar.
Menurut Guna Pramana Yudha, warga Perumahan Akasia Permai Blok C14, yang rumah dan tanahnya terindikasi tumpang tindih, ia sempat beberapa kali menghubungi Kasi Sengketa Kementerian ATR/BON Kobar Dodi Prasetyo Aji. Namun belum mendapatkan jawaban pasti.
"Awalnya, saat berita tumpang tindih ini mencuat di media massa, saya sempat mendatangi beliau ke kantor BPN. Namun belum berhasil bertemu lantaran beliau selalu berada di luar kantor. Kemudian saya menghubungi melalui WA. Terakhir saya menghubungi tanggal 7 Juni lalu," jelas Yudha.
Menurut Yudha melalui pesan WA, Dodi mengatakan bahwa saat ini pihak BPN sedang mengumpulkan data.
--page
"Dalam pesan tersebut, Pak Dodi mengatakan bahwa proses selanjutnya akan dilakukan seusai lebaran. Tetapi hingga kini saya belum mendapatkan jawaban kapan saya atau warga Komplek Perumahan Akasia yang rumah dan lahannya terindikasi tumpang tindih serta pihak lain dipanggil ke Kantor BPN," jelas Yudha.
Yudha juga menjelaskan, warga Akasia yang rumah dan tanahnya terindikasi tumpang tindih juga telah menggelar rapat.
"Intinya saat ini warga masih berusaha tenang, lantaran mereka merasa memiliki dokumen resmi kepemilikan rumah dan tanah yaitu sertifikat yang dikeluarkan BPN Kobar. Selain itu, pihak lain yang tanahnya terploting secara tumpang tindih di komplek perumahan kami juga masih belum mengajukan gugatan atau klaim," jelas Yudha.
Walau demikian, menurutnya, warga tetap mengharapkan jawaban pasti dari pihak BPN agar permasalahan dugaan tumpang tindih lahan ini bisa tuntas dan jelas.
"Ke depan, bila kami masih belum mendapatkan kejelasan agar permasalahannya tidak semakin berlarut-larut, warga yang rumah dan lahannya diduga tumpang tindih, bersama-sama akan mendatangi kantor BPN," ujar Yudha.
--page
Sebelumnya diberitakan, permasalahan ini mencuat saat Yudha bermaksud mengambil pinjaman di bank dengan jaminan sertifikat rumah di perumahan Akasia Permai tersebut. Ketika staf dari notaris melakukan survei ke rumah untuk pengajuan pinjaman ke bank, ternyata lahan tersebut bermasalah.
Lahan yang telah didirikan perumahan oleh developer dan dimiliki warga hingga sudah terbit sertifikat hak milik, ternyata terindikasi tumpang tindih atau sertifikat ganda.
Bukan hanya ia saja yang mengalami masalah serupa. Yudha mengatakan, menurut salah seorang petugas BPN bernama Bagus yang pernah ditemuinya, sekitar 7500 Meter Kuadrat lahan tersebut ternyata diploting atas nama Yumnah Asmad.
Namun, menurut Yudha saat dirinya mau memotret gambar atau denah rumah itu, si petugas tidak memperbolehkannya. Denah tersebut langsung ditarik si petugas dan ia mengatakan jangan difoto.
Petugas tersebut juga mengatakan, jika ia ingin menyelesaikan masalah ini maka Yudha diminta mencari orang yg punya sertifikat tanah seluas 7500 m2 dan secarik kertas bertuliskan nomor M.2795 yang di bawahnya tertulis A.n Yumnah Asmad.
--page
Menurut Yudha, petugas tersebut mengatakan, karena anda yang mempunyai kepentingan. Atas jawaban tersebut, Yudha menduga petugas tersebut berupaya melepas tanggung jawab.
Padahal menurut Yudha, si petugas punya alamat dan nomor telepon si pemilik sertifikat yang bermasalah. (WAHYU KRIDA/B-2)








