BORNEONEWS, Sampit - Sal alias Ud (21) harus meringkuk di balik jeruji besi akibat perbuatannya memukul atasannya La Ode Syachrul Rarem. Ia mengaku memukul korban lantaran ia anggap telah menghina dan mengejeknya.
"Disebut saya bodoh waktu itu, tidak berpendidikan makanya saya emosi," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotawaringin Timur, Selasa (26/6/2018).
Perbuatan itu ia lakukan pada Jumat (20/4/2018) di barak PT Bukit Beringin Makmur Desa Tumbang Ngahan, Kecamatan Antang Kalang.
Saat itu bersama sejumlah rekannya dan korban mereka pesta minuman keras jenis baram. Bahkan penganiayaan itu diakui tersangka dalam pengaruh miras.
Korban dipukul dengan pipa besi dan tangan kosong hingga mengakibatkan luka pada bagian wajahnya dan luka lebam pada bagian matanya.
--page
Hingga akhirnya sopir tersebut harus dilaporkan dengan polisi akibat perbuatannya itu. Dalam kasus ini ia dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP dan Pasal 351 Ayat (1) KUHP. (NACO/B-5)








