BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum soal kasus dana APBD Rp35 miliar yang hilang itu.
Hal ini dikatakan Sakariyas saat menjawab pertanyaan awak media pasca ditetapkannya Ahmad Yantenglie sebagai tersangka kasus hilangnya duit APBD Rp35 miliar itu saat ia menghadiri serahterima buku tabungan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Tumbang Samba, Selasa (3/7/2018).
"Kita sendiri tidak tahu siapa yang melkukan itu. Dan sebagaimana apa yang kita tahu di media, ya kita serahkan ke aparat hukum, silahkan proses berjalan," ujar Bupati Sakariyas.
Sakariyas berharap dana APBD Katingan Rp35 miliar yang raib, itu bisa kembali.
"Harapan kita dana APBD Rp35 miliar yang hilang itu bisa kembali," harapnya.
--page
Terkait kasus ini, Bupati Sakariyas mengaku jika dirinya sudah pernah dimintai seputar keterangannya oleh pihak Polda Kalteng beberapa waktu yang lalu.(ABDUL GOFUR/m)








