BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memperhatikan secara khusus tiga kasus ini, yakni kematian Nur Fitri, kematian Stefanus Balim, dan perkara crane maut.
"Kami segera mengusut tuntas ketiga kasus tersebut. Bukan hanya kasus itu saja, kasus pidana lainnya juga akan segera diselesaikan," ucap Kasatreskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis (5/7/2018).
Wiwin menyebutkan, kasus kematian Nur Fitri masih menunggu pembuktian. Pihaknya tidak bisa langsung menetapkan Atjin, suami korban, sebagai teraangka tanpa adanya alat bukti.
Dalam kasus kematian perempuan cantik ini, aparat kepolisian setempat sudah melayangkan berkas ke Puslabfor Surabaya dan meminta keterangan saksi ahli.
Kasatreskrim melanjutkan, ksus kematian Stefanus Balim yang ditemukan didasar sungai G 10 Penyahuan Estate PT Agro Wana Lestari (AWL), Desa Tumbang Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotim, dengan luka sobekkan besar dibagian leher itu juga masih diselidiki.
--page
Ada asumsi warga mengenai kedua kasus tersebut. Kasus Nur Fitri diasumsikan merupakan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh suami sendiri.
Sementara untuk kasus Stefanus Balim, korban diduga melakukan bunuh diri setelah melukai istri dan saudara nya. Namun hal ini dibantah oleh pihak kepolisian, ayah dari enam orang anak itu meninggal dunia diduga dibunuh.
"Kita tidak bisa serta merta mengambil keputusan dan menetapkan tersangka. Minimal ada dua alat bukti. Semua ada prosedurnya. Kematian Nur Fitri belum dapat dipastikan jika dia dibunuh. Sementara untuk kasus Stefanus Balim, korban tidaklah bunuh diri. Kita perlu pembuktian," terang Kasatreskrim.
Wiwin juga mengatakan terus memproses kasus crane maut yang terjadi di pelabuhan di Jalan Iskandar, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dalam kasus ini, Aman seorang buruh di pelabuhan itu kehilangan nyawa nya akibat tertimpa Cran yang patah. Meski sudah metapkan seorang operator Crane, Asan, sebagai tersangka, Satreskrim Polres Kotim tetap melakukan pengembanagan.
--page
"Meski sudah ada tersangka dalam kasus ini, bukan berarti kasus sudah selesai. Kasus Crane ini masih terus dikembangkan, ada hal lain yang harus kami ungkap," ucapnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)








