BORNEONEWS, Palangka Raya- Seorang laki-laki bernama Ir harus berurusan dengan hukum. Ia diamankan ke Polsek Pahandut akibat memukul warga menggunakan kursi dan helm.
Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya melalui Kanit Reskrim Ipda Rahis, Rabu (11/7/2018), mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di sebuah bengkel, Jalan G Obos, Palangka Raya, Minggu (8/7/2018) malam.
Dari hasil keterangan, bermula ketika Ir yang sedang tidur dalam bengkel didatangi korban. Selanjutnya, terjadi perbincangan membahas ucapan pelaku terhadap korban yang menyebut sebagai informan polisi.
"Kenapa menuduh saya sebagai informan polisi," tanya korban, sebagaimana yang disampaikan ke aparat kepolisian dalam laporannya.
"Emang iya," jawab pelaku.
Tidak lama kemudian, korban mendorong pelaku. Akibatnya, pelaku naik pitam. Pelaku langsung mengambil kursi berbahan plastik lalu memukul korban sebanyak empat kali.
--page
Korban menangkis menggunakan tangan. Tidak berhenti disitu, pelaku kembali memukul menggunakan helm dan mengenai bagian wajah. Insiden tersebut mengakibatkan luka robek di bagian bibir atas dan lecet pada tangan sebelah kiri korban.
"Untuk pelaku sudah kita amankan di Polsek Pahandut," kata Rahis. (BUDI YULIANTO/B-3)








