PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tiga partai politik hari ini mendaftarkan  calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (KPU Kalteng).

"Hari ini hingga pukul 12.20 WIB sudah ada tiga parpol yang mendaftar di KPU Kalteng sebagai calon legislatif DPD," ujar Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrahim, Selasa (17/7/2018).

Tiga parpol yang menyerahkan nama-nama bakal calon anggota legislatif tersebut adalah Perindo, PPP dan PKS. "Jika digabungkan dengan hari sebelumnya, sudah ada enam parpol yang mendaftar," lanjutnya.

Harmain menjelaskan, enam parpol tersebut sudah menyerahkan daftar calon dan mendapatkan tanda terima. Dia mengatakan untuk mendaftar harus mengajukan syarat pencalonan dan syarat calon.

Untuk syarat pencalonan, harus lengkap dan sah yang terdiri dari B, B1, B2 dan B3. Terkait syarat calon, apabila ada kekurangan dan perbaikan, nantinya akan disampaikan KPU Kalteng dari tanggal 19-21 Juli 2018. (GAZALI/B-2)